Surat Perintah, dalam praktiknya biasa disebut dengan somasi. Kreditur mengirim somasi untuk memperingatkan debitur agar memenuhi isi perjanjian. Jika somasi tidak diindahkan, kreditur bisa menyatakan telah terjadi wanprestasi, dengan mengirim surat kepada debitur. Saya punya pertanyaan, unsur apa yang harus terpenuhi sehingga perkara wanprestasi bisa dilaporkan pidana penipuan? Apaka... https://www.ilslawfirm.co.id/
Pengacara jakarta selatan Things To Know Before You Buy
Internet 20 days ago jamesy456lev0Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings